Mantan Kepala Daerah Dumai Dipolisikan Dugaan Penyimpangan Seksual

Rabu, 20 November 2024 - 10:01 WIB
Tim Kuasa Hukum dari KA, usai membuat laporan pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan penyimpangan seksual dengan Terlapor inisial P, Senin (18/11) kemarin.

Riaumandiri.co - Seorang mantan Kepala Daerah di Kota Dumai berinisial P diterpa isu tak sedap terkait dugaan penyimpangan seksual sesama jenis. Menanggapi hal itu,l P menyebut hal tersebut merupakan cara pihak tertentu untuk membunuh karakternya.

P diketahui saat ini tengah bertarung dalam helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Dumai pada 2024 ini. Di tengah kesibukannya melakukan kampanye, P dilaporkan ke Polda Riau.

Adapun Pelapor berinisial KA. Dia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari P saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Dumai.

Melalui Kuasa Hukumnya, Sardo Mariada Manulang, KA mengatakan bahwa dirinya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di sebuah Puskesmas di Dumai. Pada awal tahun 1999 hingga 2000, dia mengaku dilecehkan oleh P.

"Si P ini sering meminta klien saya melakukan hal-hal tidak wajar melalui WhatsApp dan video call, seperti membuka baju, memperlihatkan alat kelamin, serta membahas hal-hal yang tidak pantas," ujar Sardo, Selasa (19/11).

Saat itu, korban yang sedang mendalami agama diajak oleh P untuk melakukan iktikaf di masjid. Namun, di tempat ibadah itu, P diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap KA.

"Korban yang ingin memperbaiki diri malah menjadi sasaran pelecehan. Hal ini tentu sangat mengejutkan, apalagi dilakukan di tempat suci," kata Sardo.

Sardo memastikan pihaknya memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar video call dan percakapan antara P dan korban yang mengindikasikan adanya tindakan tak senonoh. Selain dugaan pelecehan, Sardo menyebut korban juga mengalami intimidasi dalam sepekan terakhir.

Beberapa orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) mendatangi KA dan meminta agar bukti-bukti terkait P dihapus. "Orang-orang tersebut mendatangi klien kami di tempat kerja dan rumahnya, memintanya menyerahkan bukti berupa foto dan video. Tindakan ini membuat korban merasa tidak aman dan terpaksa melapor ke Polda Riau," imbuh Sardo.

Atas hal tersebut, KA telah membuat laporan pengaduan ke Polda Riau. Dia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini untuk melindungi hak-hak korban.

"Kami menegaskan bahwa laporan ini murni terkait dugaan pelecehan dan intimidasi. Tidak ada kaitannya dengan kontestasi politik yang saat ini sedang diikuti oleh Terlapor," tegas Sardo.

Saat dikonfirmasi, P membantah melakukan pelecehan seksual terhadap KA. Menurut dia, hal tersebut bermuatan politis untuk membunuh karakternya.

"Berbagai cara pihak lawan untuk membunuh karakter. Ini fitnah keji dan kita segera melaporkan kembali," singkat P melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler