RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bagian integral dari pengelolaan anggaran pada Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (Rakor KPA) Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Indra menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan memiliki dampak strategis terhadap efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
"Pengadaan barang dan jasa adalah bagian penting dalam tata kelola anggaran. Ke depan, ada empat hal yang menjadi perhatian utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta pengawasan," tegas Indra.
Dalam sesi penyampaian materi, Indra menyoroti pentingnya proses perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, perencanaan yang baik harus dimulai jauh sebelum tahun anggaran berjalan. "Proses perencanaan pengadaan barang dan jasa seharusnya sudah tercantum dalam Rencana Strategis (Rensra) yang disusun lima tahun sebelumnya. Dalam penyusunan Rensra, kita perlu melibatkan semua unit kerja untuk menyusun visi besar dan rencana jangka panjang," jelasnya.
Indra juga menekankan bahwa perencanaan yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan kolaboratif. "Hal ini penting agar tidak ada program atau kebutuhan pengadaan yang terlewat, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di kemudian hari," tambahnya.
Selain perencanaan yang matang, Indra juga menyoroti pentingnya sinkronisasi akun belanja dalam proses pengadaan. Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi ini merupakan langkah vital untuk menghindari temuan audit yang berpotensi mengganggu opini laporan keuangan.
Ia mengimbau seluruh unit kerja untuk berkolaborasi dengan pihak terkait yang terlibat dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan aset. "Setiap unit harus melibatkan pihak terkait agar akun belanja yang digunakan sesuai, demi menjaga kualitas pelaporan keuangan dan menghindari temuan yang dapat menurunkan opini audit," ujarnya.
Indra menutup paparannya dengan menekankan kembali pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. "Efisiensi dan efektivitas anggaran hanya dapat dicapai jika kita menjalankan tata kelola yang baik dan konsisten, mulai dari perencanaan hingga pengawasan," pungkasnya. (*)