Riaumandiri.co - Polres Indragiri Hulu (Inhu) Inhu melakukan penggerebekan di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu. Kawasan ini dikenal masyarakat dengan sebutan "Kampung Teleng," lokasi yang selama ini disinyalir menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, operasi ini melibatkan personel gabungan bersenjata lengkap. Proses penggerebekan berlangsung dramatis, menarik perhatian warga hingga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Tengah.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari mereka diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama menjadi buruan pihak berwajib. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah tersembunyi di belakang ruko, hanya beberapa meter dari jalan utama.
"Ketiga pelaku masih kami rahasiakan identitasnya karena proses penyelidikan sedang berlangsung. Penangkapan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar di kawasan ini," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Kasubsi Penmas, Aiptu Misran.
Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan warga yang positif menggunakan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan warga lain dalam penyalahgunaan zat terlarang.
"Kami ingin memastikan bahwa kawasan ini benar-benar bersih dari pengaruh narkoba, sehingga tes urine ini menjadi bagian dari upaya preventif kami," kata Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan asal-usul nama 'Kampung Teleng'. Menurutnya, istilah ini muncul dari kebiasaan sejumlah warga yang sering terlihat dalam kondisi mabuk atau teler akibat pengaruh narkoba.
"Ini istilah lokal yang menggambarkan situasi yang terjadi di kawasan tersebut. Namun, kami berkomitmen untuk mengubah stigma ini dengan membersihkan Kampung Teleng dari praktik penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Inhu dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan Kampung Teleng dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
"Ini bukan hanya tugas kami sebagai aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk aktif memberikan informasi dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman," pungkas Kapolres.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Harapannya, langkah ini mampu membawa perubahan positif bagi Kampung Teleng dan sekitarnya.