RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi mempertanyakan urgensi rencana migrasi kontrak dari gross split ke cost recovery untuk Blok Rokan, garapan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Hal ini ia sampaikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengapresiasi dan meminta seluruh subholding PHE (Pertamina Hulu Energi) untuk meniru prestasi kerja dari PT Pertamina Hulu Rokan.
“Pertanyaan saya tadi kalau memang mereka yakin, kenapa sekarang mereka (PT Pertamina Hulu Rokan) mengajukan perubahan skema dari gross split, itu kan mereka betul-betul bertanggung jawab dan mereka sudah berani mengambil risiko ya. Kalau cost recovery kan seluruh kegiatan mereka, biaya mereka nanti akan diganti oleh pemerintah kan,” ungkap Mulyadi saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XII ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menilai bahwa perlu dilakukan berbagai pertimbangan untuk bisa menjawab migrasi pengelolaan Blok Rokan ke Cost Recovery ini. Mulai dari permintaan lifting oleh pemerintah hingga prospek ke depannya.
“Nah jadi memang ini akan kita lakukan diskusi yang mendalam ya nanti kita ingin melihat parameternya secara kecil, sekaligus juga saya ingin melihat cost recovery mereka secara detail, supaya kita bisa menganalisisnya secara baik,” kata Mulyadi.
Seperti yang diketahui, skema kontrak gross split sendiri merupakan skema di mana seluruh biaya operasi menjadi tanggung jawab penuh dari Pertamina. Sebagai konsekuensinya, bagi hasil yang diterima oleh Pertamina menjadi lebih besar.
Namun presentase resiko yang dihadapi sangat tinggi Sebaliknya, melalui skema cost recovery, risiko tinggi itu bisa dibagi dengan pemerintah. Ini yang dinilai lebih membuat para kontraktor mau berinvestasi. (*)