458 Warga Binaan Rutan Siak Terdaftar di DPT Pilkada 2024

Rabu, 13 November 2024 - 17:37 WIB

Riaumandiri.co - Pjs Bupati Siak Indra Purnama beserta Forkopimda memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak. 

Di dampingi Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak menyaksikan dan melihat rencana ruang pemilihan dan pemungutan suara di Rutan Siak. Indra memastikan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih berjumlah 458 orang.

"Saya bersama Kapolres Siak, Dandim Siak, dan Penyelengara Pilkada melakukan peninjauan di rutan Siak, terkait kesiapan Rutan dalam melaksanakan pemungutan Suara di Pilkada serentak 27 November mendatang," ujar Pjs Bupati Siak, Rabu (13/11).

Ia berharap, pelaksanan pemungutan suara di Rutan Siak nantinya dapat berjalan lancar, tentu dengan penjagaan yang ketat oleh pihak TNI dan Polri.

"Kita semua tentunya ingin memastikan kegiatan ini berjalan baik dan lancar," kata Indra.

Ia juga minta nantinya pihak kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu dan aparat di Rutan Siak bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak meningkatkan keamanan pada saat pelaksanaan pemilihan agar kelancaran dan ketertiban tercapai.

"Akan ada 1 TPS yang dibangun oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak untuk menunjang pemungutan suara di Rutan Siak," sebut Indra.  

Saat ini Rutan Siak di huni 720 orang warga binaan permasyarakatan. Untuk sementara saat ini penghuni rutan yang memiliki hak suara hanya 458.

"Namun data ini hanya bersifat sementara, pastinya nanti saat mendekati hari H, karena WBP ada yang bebas dan masuk," pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler