Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengatakan, terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan Arnaldo Eka Putra, saat beliau menjabat sebagai Direktur RSD Madani.
Sehingga Pemko Pekanbaru membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Ada beberapa aspek yang diperiksa di antaranya, berkaitan dengan disiplin ASN, tata kelola rumah sakit madani dan selanjutnya berkaitan dengan akuntabilitas RSD tersebut.
"Dari tiga aspek itu masing- masing ada poinnya. Misalnya disiplin, direktur RSD itu beberapa kali diundang tak pernah hadir. Contohnya apel, rapat- rapat yang dipimpin pak wali maupun Sekda dan kita lakukan kunjungan ke RSD Madani, beliau tidak di tempat," kata Sekda.
Berkaitan dengan akuntabilitas, Indra Pomi, menjelaskan, banyak laporan dan temuan berkaitan dengan tata kelola rumah sakit maupun tata kelola keuangan. "Di situ ada poin, diduga melakukan kesalahan ataupun kelalaian," jelas Indra Pomi Nasution.
Sekdako, menambahkan, setelah ada hasil pemeriksaan dan sebelum Arnaldo itu diberhentikan dari jabatan atau dilanjutkan itu Pemko butuh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
"Persetujuan itu sudah kita kirim ke BKN dan kita sedang menunggu persetujuannnya. Nah, ketika BKN mengeluarkan persetujuan teknis, apakah Arnaldo dilanjtu jadi direktur RSD Madani atau diberhentikan baru kita berikan keputusannya. Jadi dalam hal ini tak ada yang menyalahi aturan. Kalau masalah waktu itu kan tentatif menunggu persetujuan BKN. Untuk pemeriksaan Arnaldo selesai, pelanggaran berat," tutup Indra Pomi Nasution.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru memberhentikan sementara jabatan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani. Ia dibebas tugaskan sebagai pimpinan rumah sakit milik pemerintah kota tersebut terhitung 17 September 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, pemberhentian sementara itu dilakukan lantaran Arnaldo tengah menjalani pemeriksaan kedisiplinan dan akuntabilitas.
"Yang bersangkutan (Arnaldo) diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit dan lainnya," terang dia, Rabu (18/9).
Untuk sementara, kata Irwan Suryadi, jabatan Dirut RSD Madani dijabat dr Dedy Khairul Ray selaku Pelaksana harian (Plh). dr Dedy sendiri merupakan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Garuda dengan pangkat Pembina TK I/ IV b.