Riaumandiri.co - Upaya Cooling System dan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto tercoreng oleh kelalaian oknum polisi yang bertugas di Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil). Bagaimana tidak, dua orang wanita yang berstatus tersangka, berhasil kabur dengan menjebol ventilasi Ruang Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Dua pelaku itu ketahui adalah pesakitan kasus narkotika baru saja ditangkap. Satu dari tersangka tersebut diketahui berhasil ditangkap kembali setelah beberapa hari pencarian.
Dua tersangka itu masing-masing berinisial DJS (31) dan RPS (25). Keduanya sebelumnya diringkus pada Senin (4/11).
Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, di hari yang sama Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan RPS bersama suaminya berinisial IY alias Farhan (30). Keduanya diamankan di dekat SPBU KM 39 Balam Kepenghuluan Balai Jaya. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 40 gram sabu.
Kasus ini kemudian dikembangkan dengan menangkap DJS di depan pos sekuriti di dekat Mall Suzuya, Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Di tempat yang sama, polisi berhasil menangkap dua orang pria dengan inisial DS (19) dan SH (22).
"Dari tangan DJS ini, anggota menyita 10 butir pil ekstasi. Sementara dari DS dan SH disita 294 butir pil ekstasi dan 11 gram sabu," kata Kombes Anom, Senin (11/11).
Kelima pelaku dan barang buktinya lalu dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku laki-laki, kata Kabid Humas, ditempatkan di sel tahanan, sedangkan tersangka perempuan dimasukkan ke dalam ruangan Kanit Reskrim
Pada Selasa (5/11) sekira pukul 05.00 WIB, pada saat petugas piket mengecek kembali kedua tahanan tersebut di ruang Kanit Reskrim tetapi tidak ditemukan adanya kedua pelaku tersebut. Diduga kedua pelaku melarikan diri dari ventilasi jendela ruang Kanit Reskrim.
"Saat ditinggalkan, kedua tersangka (DJS (31) dan RPS (25) kabur melewati ventilasi dengan cara merusaknya," kata Kabid.
Polisi pun segera melakukan pengejaran intensif setelah mengetahui kaburnya dua tersangka wanita itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim gabungan, keberadaan RPS akhirnya terlacak di Jalan Kartama, Gang Baitul Muttakin, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Tersangka (RPS) diketahui bersembunyi di salah satu kos-kosan di kawasan tersebut dan berhasil kembali ditangkap pada 7 November," sebut Kombes Anom.
Kini penanganan perkara RPS dan 3 tersangka pria sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap DJS, masih dalam pengejaran," tegas Kabid Humas.
Sementara itu, terkait kaburnya dua pelaku dari ruang Kanit Reskrim, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah evaluasi internal. Kapolsek Bagan Besar, Kompol Imron Teheri dan Kanit Reskrim, Iptu Reynaldi Yudhista kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau untuk menyelidiki adanya kemungkinan kelalaian dalam pengamanan tersangka.