Riaumandiri.co - Jembatan perbatasan Desa Muaro Sentajo-Pulau Komang ambruk, Senin (11/11). Pjs Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto turun langsung melihat kondisi jembatan tersebut .
Bersama ikut turun Kepala Dinas PUPR, Zulkarnaen Kabid Bina Marga, Faisal, dan Camat Sentajo Raya Hevi H Antoni.
Ambruknya jembatan ini diduga kuat akibat beban berlebih dari kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut.
Berdasarkan pantauan lapangan, banyak kendaraan yang membawa muatan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, alat bangunan, dan pupuk melampaui kapasitas maksimal yang ditetapkan, yakni 8 ton.
Meski sudah ada rambu-rambu pembatasan beban yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, pelanggaran tetap kerap terjadi, yang berujung pada amblasnya jembatan.
Pjs Bupati Sri Sadono menyatakan bahwa pembangunan jembatan permanen di lokasi ini direncanakan pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar.
“Pembangunan ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2025 yang sedang dibahas di DPRD Kuansing. Kami harap pembangunannya bisa segera terealisasi tahun depan,” ujarnya kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, Sri Sadono juga meminta agar jalan ini ditutup sementara bagi kendaraan roda empat demi mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Untuk sementara, akses bagi mobil ditutup. Namun, kami akan mengupayakan jalur alternatif bagi kendaraan roda dua agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya kepada Camat dan perangkat desa setempat.
Camat Sentajo Raya, Hevi H Antoni, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa jembatan tersebut sebelumnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang diperparah oleh banjir dan tekanan beban berlebih.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pjs Bupati dan tim PUPR yang langsung turun ke lapangan. Semoga pembangunan jembatan baru segera terlaksana agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” tuturnya.
Penutupan jalan ini merupakan langkah sementara yang diambil Pemkab Kuansing demi keselamatan, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan agar kerusakan tidak semakin parah.