Peredaran Narkoba di Lapas Menjadi Masalah Serius

Jumat, 08 November 2024 - 08:10 WIB
Komisi XIII melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Sukamiskin, Bandung. (DPR)

RIAUMANDIRI.CO - Baru-baru ini terungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dari pihak kepolisian, dua narapidana yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin.

Pembuktian yang didapatkan di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan beberapa oknum yang dengan sengaja memanfaatkan ruang lingkup Lapas untuk menjalankan bisnis haram ini.

Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub mengatakan, peredaran narkoba di Lapas menjadi masalah yang serius, dan hal ini tidak bisa diselesaikan secara instan.

“Kalau kita lihat, menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan keamanan di Lapas, termasuk masih adanya narapidana yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan harapan kita, seperti peredaran narkoba,  memang masih ada," ujar Muslim saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, (6/11/2024).

Namun, Ayub juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan yang lebih intensif perlu diterapkan di seluruh Lapas. "Yang perlu kita tingkatkan adalah pengawasan yang sangat signifikan terhadap Lapas itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, politisi NasDem tersebut menambahkan, temuan adanya narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba tidak hanya menjadi masalah di Lapas Sukamiskin, tetapi juga di beberapa Lapas lainnya.

Dia berharap agar pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah peredaran narkoba dan tindakan pidana lainnya di dalam Lapas. Ia juga menyarankan agar narapidana yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba dipindahkan ke tempat lain.

"Kita berharap yang melakukan tindakan pidana ini harus dipindahkan, seperti saya katakan kemarin (misalnya) ke Nusa Kambangan, agar tidak menular kepada napi-napi yang lainnya," tambah Muslim.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diminta lebih serius dalam memperbaiki sistem pengawasan dan penanganan kasus narkoba di dalam Lapas. Peredaran narkoba di dalam Lapas merupakan masalah besar yang dapat merusak tujuan pembinaan yang seharusnya dijalani oleh narapidana.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya upaya terintegrasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler