Riaumandiri.co - Dalam rentang waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Operasi yang dilakukan sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 ini mencatat 27 tersangka, termasuk di antaranya tiga wanita.
Dari penangkapan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti narkoba dalam jumlah yang cukup besar, dengan total 2,18 kilogram sabu-sabu, 51,3 gram ganja, serta 181 butir pil ekstasi.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa uang tunai senilai Rp8.487.000, yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
Prestasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menunjukkan keberhasilan Polresta Pekanbaru dalam menjaga ketertiban wilayah dari ancaman narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras tim kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru. Dalam konferensi pers di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, AKP Bagus menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat upaya agar wilayah Pekanbaru tetap aman dari ancaman narkotika.
"Dalam dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap banyak kasus besar dan menahan banyak pelaku. Ini adalah bagian dari upaya maksimal kami untuk menjaga Pekanbaru dari ancaman narkoba," ujar AKP Bagus, Selasa (5/11).
Menurutnya, jumlah barang bukti yang disita dan banyaknya tersangka yang diamankan merupakan indikasi seriusnya tantangan yang dihadapi aparat dalam memberantas narkoba.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak membuat Satresnarkoba berhenti sampai di sini. Tim Satresnarkoba kini tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Pekanbaru dan sekitarnya.
AKP Bagus mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa sindikat-sindikat besar dapat terungkap dan dihentikan.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar sindikat narkoba yang beroperasi di Pekanbaru bisa kita hentikan sepenuhnya. Harapannya, melalui penindakan ini, ada efek jera yang signifikan dan Pekanbaru bisa lebih bersih dari ancaman narkoba," ungkapnya.
AKP Bagus juga mengungkapkan temuan menarik terkait dengan modus operandi para tersangka. Sejumlah tersangka memanfaatkan teknologi digital untuk memperlancar transaksi narkoba mereka. Penggunaan sarana komunikasi digital, termasuk aplikasi pesan instan, diakui AKP Bagus menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba.
"Kami menemukan penggunaan sarana komunikasi digital dalam beberapa modus operasi mereka," jelas AKP Bagus.
Penggunaan teknologi ini menunjukkan bagaimana peredaran narkoba telah semakin canggih dan menuntut aparat untuk terus beradaptasi dengan berbagai perkembangan teknologi dalam melakukan pengawasan dan pengungkapan kasus.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berencana untuk meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Langkah ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini.
Penyuluhan dan program sosialisasi ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. "Harapan kami, melalui pengungkapan ini, masyarakat merasa lebih aman, dan efek jera dapat dirasakan oleh para pelaku. Kami juga ingin agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih sadar akan bahaya narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya," pungkas AKP Bagus.