Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar simulasi pencoblosan yang berlokasi di Jalan Bintara, Kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota beberapa waktu silam.
Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan simulasi tersebut digelar guna menjamin pelaksanaan pemungutan suara dengan baik sesuai regulasi.
KPU Pekanbaru bahkan telah menyediakan surat suara khusus disabilitas agar memudahkan saat mencoblos surat suara.
"Kita juga ada surat suara khusus disabilitas, dan kita sediakan sebanyak 1.389 sesuai jumlah total TPS Se Pekanbaru," katanya.
Menurutnya acara simulasi tersebut tak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan memang menandakan KPU serius menangani setiap tahapan Pilkada.
Simulasi itu juga sebagai persiapan petugas di lapangan, agar sigap mengatasi semua permasalahan yang ada.
Permasalahan itu diungkap Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, salah satunya penyelenggara harus memahami secara dalam terkait daftar pemilih khusus (DPK) maupun daftar pemilih tambahan (DPTB).
"Titik krusial kita ada di DPK dan DPTB, pada Pileg lalu ditemukan pemahaman level bawah belum sama, mereka yang di DPK itu boleh milih tapi pada jam 12 sampai jam 1 hanya membawa KTP," katanya.
"Nah jika dia DPTB, misalnya tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS yang semestinya, ada formulir pindah memilih, hal hal seperti ini proses pemungutan suara harus dilaksanakan secara baik," sebutnya.
Ia mengungkapkan ketersediaan fasilitas sarana dan prasana juga harus diperhatikan, salah satunya ketersediaan surat suara.
"Terkait ketersediaan surat suara, nah ini pernah juga terjadi di tempat kita, waktu mau habis heboh, kita harus antisipasi apa yang terjadi," tegasnya.
Terakhir, Pemko Pekanbaru berharap agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya dan menjaga kondusifitas kota demi keamanan bersama