2.093 PPPK Rohul Lulus Seleksi Administrasi

Senin, 04 November 2024 - 12:28 WIB

Riaumandiri.co  - Sebanyak 2.093 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2024 gelombang 1 dinyatakan lulus seleksi Administrasi. 

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Henni Widyastuti saat dikonfirmasi oleh awak media Haluan Riau, Ahad (03/11) via WhatsApp.

Diakui wanita yang akrab disapa Heni itu, bahwa Pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terbagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang/periode pertama ditujukkan untuk pelamar prioritas, antara lain guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. 

"Dan untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang/periode kedua, ditujukan bagi pelamar tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah," terang Henni. 

Untuk pelamar PPPK sendiri, disampaikan Henni telah dibuka pada 1 hingga 20 Oktober 2024 lalu, hingga tepat pada Jumat (01/11) Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

"Dari 2.120 pelamar yang telah mendaftar PPPK jabatan fungsional guru, fungsional teknis dan kesehatan di lingkungan Pemkab Rohul, sebanyak 2.093 dinyatakan lulus administrasi, sedangkan 27 pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus administrasi atau TMS," terang Heni.

Adapun 2.093 pelamar PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan tahun 2024 gelombang 1 yang lulus Administrasi, terdiri dari fungsional nakes sebanyak 61 orang, fungsional teknis sebanyak 1.651 orang, dan fungsional guru sebanyak 381 orang.

Sedangkan untuk 27 pelamar PPPK yang dinyatakan tidak lulus seleksi Administrasi atau tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni jabatan fungsional kesehatan 2 orang, teknis 25 orang, dan PPPK guru nihil atau lulus semua.

"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan melalui portal http://sscasn.bkn.go.id," terangnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler