RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati Siak dan Gubernur/Wakil Gubernur Riau.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Siak, Budi Pranoto mengatakan proses sortir dimulai hari ini. "Dimulai hari ini sekitar pukul 10.00 WIB," kata Budi, Senin (28/10).
Budi mengatakan ada 65 petugas yang dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara di Kabupaten Siak. Dia mengatakan jumlah surat suara di Kabupaten Siak sebesar 688.950 surat suara.
"Surat suara Bupati/Wakil Bupati Siak sebanyak 344.475 yang dillipat, dan surat suara Gubernur/Wakil Gubernur Riau sebanyak 344.475 yang dilipat," ujarnya.
Sementara untuk surat suara cadangan jika ada pemungutan suara ulang (PSU) Bupati/Wakil Bupati Siak sebanyak 2000 lembar, tidak dilipat. Untuk PSU Gubernur/Wakil Gubernur Riau itu kewenangan Provinsi. Jadi surat suara PSU disimpan di gudang pengelolaan logistik KPU Provinsi Riau," tambahnya.
Dia menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara itu akan rampung dalam waktu empat hari yakni pada Kamis (31/10). Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang pengelolaan logistik KPU Kabupaten Siak, Jalan Tengku Buang Asmara, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
"Estiimasinya empat hari.
Hari ini dicoba sampai sore. Nanti dievaluasi, apabila dibutuhkan sampai malam, akan sampai malam," pungkasnya.