Komisi II DPR Minta Presiden Prabowo Terbitkan Keppres IKN

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:30 WIB
Rifqinizamy Karsayuda

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo yang bakal menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun, seperti disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut.

Karena itu, Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden turunan dari Undang-Undang IKN,” jelas Rifqinizamy dalam rekaman suara, Minggu (27/10/2024).

Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

“Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

“Saya sendiri insyaallah dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR setahun sebelumnya pada 23 Oktober 2023 lalu.

Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Prabowo akan menandatanganinya setelah semuanya siap.

Meski begitu, Prasetyo tak mengungkap kesiapan yang dimaksud, termasuk progres pembangunan Istana Garuda. Begitu pula pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler