RIAUMANDIRI.CO - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Karmila Sari berharap pembentukan regulasi melalui undang-undang tidak tumpang tindih satu sama lain. Hal ini disampaikan Karmila kepada jajaran Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang merupakan support system DPR RI dalam hal pembentukan undang-undang.
"Tadi sempat saya tanyakan juga memang banyak ada beberapa undang-undang kita yang tumpang tindih. Nah ini yang harus kita cari solusinya bersama, karena di DPR ini ada yang namanya Badan Keahlian, otomatis mereka yang support," kata Karmila, usai Rapat Pleno Baleg dengan BK Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Politisi Partai Golkar ini meminta BK DPR RI nantinya membantu Baleg dalam mengatasi berbagai undang-undang yang hingga saat ini masih tumpang tindih. "(Karena) kalau tumpang tindih kasihan daerah, karena undang-undang ini kan pasti provinsi, kabupaten, kota akan ikut membuat peraturan yang berdasarkan undang-undang," jelasnya.
Anggota Komisi X tersebut nantinya akan fokus kepada undang-undang carry over yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Termasuk, soal regulasi terhadap guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dinilai masih tumpang tindih.
"Nah hal-hal seperti ini yang harus betul-betul kita support, termasuk juga banyak hal tidak hanya tentang kebudayaan, nanti juga ada kepemudaan. Banyak sekali undang-undang yang harus diselesaikan dalam waktu dekat," imbuh Legislator Dapil Riau I ini. (*)