Dugaan Korupsi Taman Burung di Siak Diusut

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Riaumandiri.co - Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi terkait pembangunan Taman Burung Jauhari di Kabupaten Siak. Proyek yang awalnya diharapkan mendukung sektor ekowisata ini justru menjadi sorotan akibat indikasi penyalahgunaan anggaran.

Pengusutan dilakukan Tim Penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Saat ini penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Camat Siak, Ari Darmawan, turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejati Riau pada Rabu (23/10). Ari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Destinasi di Dinas Pariwisata Siak, dimintai keterangan terkait perannya dalam proyek tersebut.

Menurut Zikrullah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang awalnya diajukan ke Kejaksaan Agung. "Laporan ini kemudian dilimpahkan ke kami untuk ditindaklanjuti," ujar Zikrullah di ruangannya, Rabu (23/10).

Dalam proses penyelidikan ini, kata Zikrullah, Tim Penyelidik berusaha mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Salah satunya dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

"Ini masih lid (penyelidikan,red)," tegas mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) pekanbaru itu.

Proyek Taman Burung Jauhari, yang dimulai pada tahun 2014 dengan anggaran Rp1,79 miliar dari APBD, sempat terhenti selama dua tahun. Pada 2017, dana tambahan sebesar Rp1,2 miliar kembali dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan. Namun, masalah lain muncul, termasuk pencurian jaring yang telah dipasang.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler