2 Kg Sabu Diamankan Polisi di Dumai

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:40 WIB
ersangka inisial AP alias Andre (26) diamankan Subdit II Resnarkoba Polda Riau karena diduga terlibat peredaran 2 kg sabu di Kota Duma

Riaumandiri.co - Seorang tersangka berinisial AP alias Andre (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Dia diamankan dalam sebuah operasi di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Pengungkapan itu dilakukan Tim Opsnal Subdit II Resnarkoba Polda Riau. Dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (4/10) lalu.
"Kami telah menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Wisma Kurnia Dumai. Tim Opsnal yang dipimpin Kompol Ryan Fajri langsung bergerak cepat untuk memantau dan mengamankan lokasi tersebut," ujar Kombes Pol Manang, Minggu (20/10).

Sekitar pukul 23.10 WIB, tim melihat seorang pria yang dicurigai, AP, mengendarai sepeda motor Yamaha Gear berwarna olive green dengan nomor polisi BM 2432 HV. Dia terlihat masuk ke dalam wisma dan keluar dengan membawa kantong kresek berwarna hitam.

Setelah dilakukan penangkapan, tim memeriksa isi kantong tersebut dan menemukan dua bungkus besar yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat sekitar 2 kilogram.

Dalam proses interogasi, AP mengakui bahwa ia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan) untuk menjemput sabu tersebut di Wisma Kurnia. Ia mengaku belum menerima upah dan berencana meminta Rp10 juta per kilogram dari transaksi tersebut.

Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait penangkapan ini, termasuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kami juga tengah menyelidiki identitas dan keberadaan A yang diduga sebagai pengendali utama transaksi ini," tegas Kombes Manang.
Selain barang bukti narkotika, polisi dalam pengungkapan ini juga mengamankan barang bukti lainnya. Di antaranya, satu unit handphone merek VIVO beserta kartu SIM, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear yang digunakan oleh tersangka. "Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan, penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Manang.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler