Muliardi Jabat Kepala Kakanwil Kemenag Riau

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Riaumandiri.co -  H Muliardi resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, dirinya telah dilantik langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil pada Senin (14/10).

Muliardi mengatakan bahwa jabatan yang diemban sudah diatur yang maha kuasa dan merupakan amanah yang harus dilaksanakan. “ini adalah skenario yang maha kuasa, ini hanya lah amanah,"ujarnya.

Menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi akan mengawali rutinitasnya melakukan konsolidasi antar unit dan satker di Kabupaten Kota se- Prov. Riau. 

“Kedua, memperkuat agenda program layanan keagamaan yang sudah ada dan meningkatkan program layanan yang belum tersentuh selama ini. Seperti layanan haji dan tata kelola pemerintahan yang baik serta fokus pada layanan untuk umat,"terangnya.

Sementara itu, Kabag Tatamengatakan setelah penantian panjang akhirnya Kementerian Agama Provinsi Riau mendapatkan Kepala Kanwil Defenitif.

“Memang masa penantian kita untuk memiliki Kanwil Defenitif sudah hampi satu tahun, persisnya satu tahun kurang dua belas hari dan itu bukanlah penantian yang sebentar, Lika likunya cukup panjang,"tutur Rahmat Suhadi.

Rahmat juga mengatakan dalam satu tahun ini program Kementerian Agama Provinsi Riau berjalan dalam standar minimal. Kedepan akan kita akan keluar dari zona nyaman untuk mendapatkan status peringkat Kementerian Agama melebihi taraf pringkat yang pernah dimiliki dan akan menjadi komitmen kedepannya.

“Kedepan akan ada beberapa kebijakan yang menyangkut dengan pekerjaan kita yang akan disampaikan oleh pimpinan kepada kita,"ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau saat ini, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dari Tahun 2021 – Oktober 2024, dan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau sejak Oktober 2023 dikarenakan Kepala Kantor Kementerian Agama sebelumnya H Mahuyudin dipindah tugaskan sebagai Kakanwil Kemenag Sumatera Barat.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler