Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fauzi Afrizal mengajak pihak legislatif untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan daerah.
Ini diutarakannya saat menghadiri rapat paripurna pelantikan ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Priode 2024-2029, Senin (14/10).
"Izinkan saya menyampaikan salam permohonan maaf dari Bapak Plt. Bupati karena berhalangan hadir pada kegiatan ini. Untuk itu saya mewakili beliau untuk hadir dalam prosesi pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD yang baru ini, tentunya tidak mengurangi daripada makna kegiatan yang kita laksanakan ini," kata Fauzi Efrizal.
"sama-sama telah kita saksikan bahwasanya telah dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Rohil, salah satunya pada kesempatan ini kami dari pemerintah Kabupaten menyampaiakan apresiasi atas dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD sebagai pimpinan defenitif, ini tentunya kami untuk menyampaikan dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD Rokan Hilir yang kemarin telah bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan beberapa hal diantaranya pengesahan proses pelaksanaan APBD perubahan tahun 2004," lanjutnya.
Tentunya pada kesempatan ini, terang Fauzi Efrizal, atas nama Pemkab Rohil mengucapkan selamat atas dilantiknya ibu dan bapak selaku ketua dan pimpinan DPRD.
"Kita juga berharap dukungan daripada ibu ketua dan wakil ketua serta seluruh segenap anggota DPRD Rohil yang baru dilantik, tentunya kami ucapkan sekali lagi selamat, ini adalah momen wajah baru anggota DPRD Rohil dan tentunya kami percaya Bapak, Ibu bisa menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat," harapnya.
Fauzi juga berharap ke depannya pemerintahan ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan motto "bersama kita bisa". Karena pemerintah dan DPRD yang harus saling bersinergi dalam upaya bagaimana membawa pembangunan daerah ini ke arah yang lebih baik lagi.
"Kami percaya selama ini masih banyak kekurangan - kekurangan yang kita laksanakan akan tetapi ke depan kita harus saling bersinergi, berkolaborasi sehingga pelayanan kepada masyarakat ini bisa kita berikan dengan sebaik-baiknya," pintanya.
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Sementara, Ilhami didampingi Wakil Ketua III DPRD, Basiran Nur Effendi tersebut juga di hadiri Ketua PN Rohil Rio Barten Timbul Hasahatan, Sekwan Sarman Syahroni, perwakilan Forkopimda, Danposal, Kemenag, kepala OPD serta 31 Anggota DPRD Rohil.
"Perkenankanlah kami atas nama pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jemputan majelis yang kami muliakan yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami pada rapat paripurna DPRD dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir maka jabatan 2024-2029 ini," kata Ilhami.
Sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD, terang Ilhami bahwa pimpinan merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang serta hak anggota DPRD.
Dan untuk terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan daerah perlu ditetapkan pimpinan DPRD yang definitif sesuai pasal 34 ayat 3 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
Sejalan dengan hal tersebut jelas Ilhami, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah menyurati partai-partai politik yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD.
Sesuai dengan ketentuan pada undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD pasal 376 menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten / kota terdiri atas satu orang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 sampai dengan 50 orang yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan fungsi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.
"Partai Golkar merupakan Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten Rokan Hilir yakni 10 kursi, yang kedua Partai PDI-P memperoleh kursi terbanyak kedua dengan jumlah 6 kursi di DPRD, yang ketiga partai Demokrat partai politik yang memperoleh kursi terbanyak ketiga di DPRD Kabupaten Rokan Hilir yakni 6 kursi dan yang keempat Partai Nasdem partai politik yang memperoleh kursi sebanyak 5 kursi di DPRD," ungkapnya.
"Menindaklanjuti hal tersebut terdapat dua partai politik yang telah menyampaikan kepada pimpinan sementara DPRD usulan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang pertama dari Partai Golkar dan yang kedua dari partai Nasdem," terangnya.
Hal tersebut kata Ilhami sesuai dengan Surat DPD Partai Golkar Rohil Tanggal 22 September 2024 tentang penyampaian nama pimpinan DPRD dari Partai Golkar, surat DPP Partai Golkar Tanggal 11 September 2024 dan surat DPD Partai Golkar provinsi Riau tanggal 20 tanggal 17 september 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengusulkan Ilhami sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024 -2029 dari Partai Golkar.
Yang kedua surat keputusan DPP Partai Nasional Demokrat Tanggal 24 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi DPRD kabupaten Hilir provinsi Riau periode 2024 2029 dari partai Nasdem mengusulkan saudara Basiran Nur Effendi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2024 2029 dari Partai Nasional Demokrat Kabupaten Rokan Hilir untuk ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Rohil Priode 2024-2029.
Setelah menyampaikan dasar pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD defenitif, Sekwan Sarman Syahroni membacakan naskah pelantikan dimana Ketua DPRD defenitif di jabat Ilhami dan Wakil ketua III DPRD Rohil dijabat oleh Basiran Nur Effendi. Prosesi selanjutnya pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua PN Rokan Hilir.