Daniel Johan Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:59 WIB
Daniel Johan

RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPR RI Daniel Johan berkomitmen mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029.

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, RUU tersebut urgen untuk segera disahkan dalam rangka untuk menjaga adat leluhur.

Dia menyebut kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Karena itu menurutnya, jika ada pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan "kualat".

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

DPR RI menegaskan tiga RUU itu selama ini telah menjadi kepedulian masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler