Imigrasi Pekanbaru Bersinergi dengan PT Pos Indonesia, Kini Paspor Bisa Antar ke Rumah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Riaumandiri - Kabar gembira bagi pemohon paspor yang ada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, cukup menunggu di rumah, karena paspor akan diantar oleh petugas PT Pos Indonesia.

Peningkatan layanan ini dilakukan setelah adanya perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hubertus Hence bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia, Nola Wahyuni.

Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir di aula Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kamis (10/10).

Budi Argap Situngkir menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah mengurus paspor. Melalui kerja sama ini, pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai, karena paspor akan dikirim langsung ke rumah pemohon oleh PT Pos Indonesia.

"Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman paspor yang sudah selesai di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Harapannya, dengan kerja sama ini, masyarakat yang sudah mengurus paspor tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi. Tunggu saja di rumah, pasti paspornya akan diantar oleh PT Pos Indonesia. Terima kasih kepada PT Pos Indonesia atas kerja sama ini," ujar Budi Argap Situngkir.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hubertus Hence mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan solusi yang responsif yang dilakukan oleh pihaknya dalam hal peningkatan pelayanan publik.

"Menjawab permasalahan parkir pada Kantor yang tidak memadai dan memudahkan masyarakat untuk menerima paspor karena diantar oleh PT Pos Indonesia," singkat Hubertus.

Di tempat yang sama, Nola Wahyuni, Executive General Manager PT Pos Indonesia, menyampaikan komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung layanan keimigrasian guna mempercepat proses pengiriman paspor kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa PT Pos Indonesia akan memastikan paspor dikirim dalam kondisi baik dan tepat waktu sesuai perjanjian yang telah disepakati.

"Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Riau atas kepercayaannya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kami memiliki misi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT Pos Indonesia akan memastikan paspor diantar dalam keadaan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Nola Wahyuni.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor mereka," sambungnya.

Adapun biaya pengiriman paspor ini ditanggung oleh pemohon dan langsung dibayarkan kepada PT Pos Indonesia. Untuk wilayah Kota Pekanbaru, tarif pengiriman paspor sebesar Rp15.000, sementara untuk wilayah Provinsi Riau sebesar Rp40.000. Tarif pengiriman ke wilayah lain akan menyesuaikan dengan tarif yang berlaku di PT Pos Indonesia.

Biaya tersebut sudah termasuk asuransi, amplop paspor dan jasa pengiriman.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler