Barang Mewah Milik THL Disita Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau, Ini Rincian Barangnya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:57 WIB
Seorang THL berinisial MS alias Mira (baju hitam) mendatangi Mapolda Riau guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (8/10) kemarin.

Riaumandiri.co - Penyidik menyita sejumlah barang mewah senilai ratusan juta rupiah. Barang yang terdiri dari tas, sandal dan sepatu bermerek itu diamankan dari seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Provinsi Riau berinisial MS alias Mira.

Penyitaan itu tim penyidik pada Subdit III Reskrimsus Polda Riau terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (9/10).

Dirincikan Kombes Anom, barang-barang yang disita tersebut antara lain, tas dengan merek Louis Vuitton, Lady Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. Lalu ada sendal merk Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci. Kemudian sepatu merk Roger Victor, Valentino, Prada, dan Christian Dior.

"Total barang tersebut estimasinya Rp390 juta sampai Rp395 juta, jumlahnya 15 buah," ujar Kombes Anom.

Kabid Humas menuturkan, barang-barang tersebut dibeli MS alias Mira dari uang yang diberikan saksi lainnya, Muflihun, Sekretaris DPRD Riau. "Jadi dikasih uang, dia (MS, red) yang beli sendiri," kata Anom.

Ditanyai apa tujuan pemberian uang tersebut hingga dibelikan barang mewah, Anom menyebut, MS alias Mira sendiri saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Wanita 33 tahun itu sudah dipanggil dan diperiksa pada Selasa (8/10) kemarin. Namun pemeriksaan belum selesai, dan dilanjutkan pada Rabu ini.

Polisi, juga akan memeriksa rekening koran milik MS untuk dilakukan pencocokan keterangan. Ia memaparkan, total saksi yang menjadi target pemeriksaan berjumlah 404 orang. Hingga kini, jumlah saksi yang diperiksa masih 32 orang.

"Kemungkinan masih akan berkembang mengarah ke saksi lain, kemungkinan saksi bertambah," pungkas Anom.

Deretan barang mewah itu disusun berderet di lantai, masih lengkap dengan kotaknya. Hal itu diketahui dari foto yang diterima media ini.

Adapun barang mewah yang disita itu adalah tas Louis Vuitton seharga Rp86.000.000, tas Louis Vuitton Rp30.000.000, tas Louis Vuitton Rp26.000.000, tas Lady Dior Rp87.200.000, dan tas Balenciaga Rp28.000.000. Lalu, tas Balenciaga Rp15.000.000, tas Saint Laurent Rp23.000.000, sandal Louis Vuitton Rp21.000.000, dan sepatu louis vuitton Rp13.000.000.

Berikutnya, sandal Hermes Rp13.000.000, sandal Gucci Rp11.000.000, sepatu Roger Vivier Rp11.000.000, sepatu Valentino Rp9.800.000, sandal Prada Rp8.500.000, dan sepatu Cristian Dior Rp13.000.000.

Diketahui, Muflihun merupakan salah satu calon Wali Kota Pekanbaru yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Melalui Juru Bicaranya, Rinaldi, membantah hal tersebut.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan nama kami (Muflihun,red) serta menyebutkan seakan-akan kami memberikan barang branded kepada MS, padahal nyatanya memang kami tidak pernah melakukan hal tersebut," singkat Rinaldi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler