Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, dari Mentri Dalam Negri, Senin (7/10).
Selanjutnya hasil evaluasi dari pemerintah pusat tersebut akan dibahas bersama TAPD, dan selanjutnya di setujui bersama DPRD Riau untuk pengesahan Raperda APBD-P 2024.
“Alhamdulillah hasil evaluasi APBD-P 2024 sudsh kita terima, selanjutnya akan kita bahas tindak lanjut hasil evaluasi dari Kemendagri bersama TAPD. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ini akan kita sahkan bersama DPRD untuk Ranperdanya,” ujar Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH.
“Evaluasi yang sudah turun ini cepat kita eksekusi karena waktu tidak lama lagi. Kalau bisa dalam minggu ini diselesaikan semua hasil evaluasi. Maka bulan Oktober ini sudah bisa digunakan APBD-Perubahan 2024,” tambah Taufik.
Untuk proses evaluasi APBD-P 2024 Provinsi Riau sebesar sebesar Rp1,1 triliun. Selanjutnya Pemprov Riau akan menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri, mana kegaiatan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dijalankan. Begitu juga dengan kegiatan yang boleh dilakukan pergeseran.
“Beso (hari ini red) kita bahas bersama TAPB, hasil evaluasi Kemendagri. Tentu ada kegitan yang boleh dijalankan mana yang tidak, begitu juga dengan pergeseran anggaran,” jelas Taufik.
Sementara itu, untuk APBD-P 2024 Kabupaten Kota, Pemprov Riau telah mengevaluasi seluruh draf APBD-P yang masuk. Setelah dievaluasi selanjutnya diserahkan ke Kabupten Kota, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan hasil evaluasi dan pengesahan berama DPRD.
“Hanya ada tiga Kabupaten yang tidak menggunakan APBD Perubahan, Kabupaten Meranti, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hilir. Berarti mereka hanya menggunakan APBD murni saja. Sedangkan sembilan Kabupaten Kota lainnya sudah menyerahkan APBD-P 2024, dan sudah ada yang dievaluasi sert sudah diserahkan ke daerah,” kata Taufik OH.