Riaumandiri.co - Andi Saputra alias Andi, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) yang sempat melarikan diri pada Rabu (2/10) kemarin, berhasil ditangkap kembali. Pesakitan kasus narkoba itu diringkus di rumah orang tuanya.
"Pada hari Jumat (4/10) sekira pukul 23.00 WIB, pihak Polres Rohul yang bekerja sama dengan tim dari Kejari Rohul telah mengamankan tersangka atas nama Andi Saputra alias Putra di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul yang kemudian tersangka dititipkan di Polsek Rambah Hilir," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohul, Fajar Haryowimbuko didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Rendi Panalosa, Minggu (6/10).
Selanjutnya, tahanan tersebut diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Pengaraian. Di sana, dia dititipkan sampai proses sidang dilakukan terhadapnya.
Kajari mengapresiasi kinerja Polres Rohul di bawah komando AKBP Budi Setiyono yang berhasil menangkap kembali tahanan tersebut kurang dari 3x24 jam tanpa kekerasan. Menurut Kajari, operasi pencarian sampai penangkapan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres dan Kejari Rohul.
"Kami sangat bersyukur tahanan yang melarikan diri ini berhasil ditangkap kembali. Secara tegas saya sampaikan bahwa kami akan memastikan adanya hukuman tambahan yang akan diberikan kepada tahanan yang telah melarikan diri sehingga dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum," tegas Kajari.
"Kemudian Penuntut Umum akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian untuk proses selanjutnya," pungkas Kajari Fajar Haryowimbuko.
Sebelumnya diwartakan, seorang tahanan melarikan diri setelah sebelumnya nekat loncat dari mobil pengamanan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (2/10), sekitar pukul 14.37 WIB usai penyidik kepolisian selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), atau tahap II.
JPU kemudian meminta bantuan kepada personel Satresnarkoba Polres Rohul untuk mengantarkan tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian.
Di pertengahan jalan, tepatnya di atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan tersebut secara nekat membuka pintu mobil dan menerjunkan dirinya ke sungai lalu berenang mengikuti arus.
Melihat kejadian tersebut, personel yang bertugas sempat melakukan pengejaran terhadap tahanan, sehingga mengakibatkan kehebohan di sekitar wilayah kejadian. Tidak sedikit dari masyarakat sekitar turut menyaksikan dan melihat peristiwa tersebut.