Polsek Tualang Pastikan Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Berjalan

Jumat, 04 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Riaumandiri.co - Menanggapi laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan jual-beli mobil Honda CRV Nomor Polisi BM 1071 SQ di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. 

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mangkrak dalam menangani kasus ini dan tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kompol Hendrix menjelaskan bahwa Polsek Tualang telah menerima laporan dari pihak pelapor melalui pengaduan resmi dengan Nomor: Dumas/269/VIII/RES.1.11/2024/Reskrim pada tanggal 27 Agustus 2024. 

Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/72/IX/2024/SPKT/POLSEK TUALANG/POLRES SIAK/POLDA RIAU pada 27 September 2024. 

“Kami telah menerima laporan tersebut dan sedang menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih berjalan dan kami pastikan tidak ada pengabaian,” ujar Kompol Hendrix, Jumat (4/10).

Selain itu, Kapolsek juga menepis tudingan bahwa pihak kepolisian melalaikan tugas dan kewajibannya. Menurut Kompol Hendrix, proses hukum membutuhkan waktu untuk memastikan semua tahapan dilalui dengan profesional dan proporsional. 

“Setiap kasus yang masuk akan diproses secara teliti. Kami harus memastikan bahwa seluruh alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP tersedia sebelum menetapkan langkah lebih lanjut, seperti pemanggilan atau penahanan,” tambah mantan Kapolsek Seberida Polres Inhu itu.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini, Kompol Hendrix menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan wewenang dari anggota Polri. “

Jika memang ada oknum yang terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Namun, semua itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah,” tegasnya.

Kompol Hendrix juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam penyelesaian perkara. 

“Kami selalu terbuka dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat bisa memantau perkembangan kasus ini, dan kami mengajak semua pihak untuk bersikap kooperatif agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Kompol Hendrix mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan spekulasi atau informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh rumor yang belum jelas. Polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi,” tutupnya memungkasi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler