Riaumandiri.co - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru meminta tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) untuk tidak menggunakan isu agama dan tokoh agama untuk mendapatkan suara publik.
Hal itu dinilai sebagai pemicu konflik dan perpecahan diantara kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda dari segi agama, suku, bahasa, ras, budaya, usia, dan jenis kelamin yang berbeda.
Direktur Eksekutif LBH Pekanbaru, Andri Alatas menyebut apabila suatu calon mengajak masyarakat menggunakan isu agama tentu akan berdampak buruk terhadap psikologi masyarakat.
"Penggunaan agama untuk merayu publik agar ikut mendukung salah satu paslon ini termasuk politik identitas yang tentunya berdampak buruk terhadap psikologis masyarakat," ujarnya.
Menurutnya kita memiliki Pancasila sebagai sumber hukum yang ada di Indonesia.
Sehingga politik identitas dapat memicu isu SARA lainnya, ia menyarankan agar paslon bisa memberikan gagasan kepada masyarakat yang tentunya untuk meningkatkan pembangunan dan pengentasan masalah sosial yang ada di Provinsi Riau.
"Kalau tokoh agama jadi paslon tak apa, apalagi kalau memang mau memimpin Riau ini, tapi kalau agama dijadikan tameng, topeng, untuk menarik dukungan masyarakat itu tak benar," sebut Andri.
Ia pun meminta agar masyarakat juga selektif dan cerdas dalam berpolitik dan benar benar mempertimbangkan untuk memutuskan siapa yang akan dipilih.
"Pertimbangkan setiap paslon, lihat visi misi, gagasannya," ujarnya.
"Stop politik identitas harus pikirkan buruknya apa, adu gagasan lebih penting demi Riau lebih baik," tutupnya.