RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Firman Soebagyo mengatakan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan dewan harus disampaikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Ini adalah konsekuensi dari amanah sebagai wakil rakyat sekaligus Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mana setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik," jelas Firman menjelang Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR Periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Terkait soal DPR yang dinilai memanfaatkan teknologi untuk memviralkan segala aktivitas kerja kedewanan, menurutnya, upaya ini bagian dari upaya DPR untuk memperoleh dukungan dari rakyat Indonesia. Sebab, dukungan tersebut akan sangat membantu DPR RI untuk mengawal setiap isu-isu publik yang harus diselesaikan.
“Suka tidak suka, ini konsekuensi dari kemajuan teknologi. Apa yang telah dilakukan, kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa kami ini sudah bekerja sesuai dengan koridor-koridor aturan. Kami bukan seperti Lembaga peradilan. Sebagai politisi, kami itu harus mengedepankan etika dan moral sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.
Menanggapi adanya kritik publik terhadap DPR, politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa respon tersebut merupakan bagian dari konsekuensi demokrasi yang perlu dihormati. Ia pun menilai hal tersebut akan mendorong DPR agar terus menerus melakukan evaluasi dan perbaikan kerja.
Menyambut periode baru kedewanan ini, Firman berharap DPR bersama dengan seluruh mitra kerja, termasuk pemerintah pusat dan daerah, harus semakin mempererat kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan isu-isu publik di berbagai sektor yang terjadi di Indonesia. Tidak hanya itu saja, dirinya ingin DPR periode baru ini bisa mendorong semakin meningkatnya partisipasi publik.
Partisipasi publik, tegasnya, bernilai krusial supaya setiap kebijakan yang dilahirkan oleh DPR RI kaya perspektif, kepentingan, keberpihakan, sekaligus memiliki substansi yang mengedepankan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Kita harus musyawarahkan mufakatkan, berdasarkan pengalaman kami, ketika pimpinan komisi waktu itu, apapun yang terjadi, ayo kita cari solusi yang terbaik,” tandasnya. (*)