Riaumandiri.co - Tiga kabupaten di Provinsi Riau dipastikan tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, sebab ketiga daerah ini tidak menyerahkan susunan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
Tiga daerah ini yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dengan begitu, tentu pihak pemerintah tidak bisa menggunakan anggaran perubahan, Ini dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Nahrawi menyatakan bahwa ternyata ketidak adanya APBD Perubahan ini tidak berpengaruh sama sekali dengan pelaksanaan pemilihan di tiga daerah tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada," kata Nahrawi saat ditanyakan adakah kendala terkait hal ini, Selasa (1/10).
Sebab, jelas Nahrawi, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan pihak penyelenggara pemilihan ini sudah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di awal pembahasan anggaran.
"NPHD sudah selesai semua, dananya sudah ada direkening penampung," tegasnya.
Senada dengan Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto yang menyatakan hal itu dinilai tidak akan berpengaruh terhadap pendanaan Pilkada 2024.
"Tidak ada, kecuali ada yang kurang kemarin atau ada hal yang sama sekali tidak dianggarkan. (KPU daerah,red) tidak ada laporan," singkatnya.
Disisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal menyatakan hal yang sama, ini juga tidak bepengaruh terhadap pendanaan di tubuh pengawas pemilu ini.
"InsyaAllah tidak ada (kendala,red). sudah dianggarkan diawal, karena itu memang arahan Mendagri," jelas Alnofrizal.
Dan untuk anggaran ini sudah ciarkan sejak awal meskipun secara bertahap, dan dana itu sudah stanby untuk dipergunakan.
"Setahu saya sudah dicairkan dan sudah distanbykan anggarannya," tukas Alnofrizal.