DPRD Pelalawan Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Senin, 30 September 2024 - 12:35 WIB
Pjs Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem, bersama Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Baharudin dan Wakil Ketua II Tengku Azriwardi ST saat menandatangani Nota Kesepakatan. (RPC)

RIAUMANDIRI.CO - Pascadilantik, Selasa (27/8) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan 2024-2029 telah menetapkan dan mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (25/9/2024).

Kegiatan pengesahan AKD yang dipusatkan di Gedung DPRD Pelalawan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Baharudin SH MH bersama Wakil Ketua II Tengku Azriwardi ST.

“Alhamdulillah, Rabu (25/9) sore lalu, kami telah menggelar pengesahan AKD yang meliputi struktur komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dan Badan Kehormatan (BK),” ujarn Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Baharudin SH MH, Kamis (26/9).

Pengesahan AKD ini, katanya, memang harus digesa mengingat berbagai agenda sudah menunggu, sehingga pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat bisa mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Diungkapkannya, dengan pengesahan AKD ini maka diharapkan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masyarakat dapat difasilitasi dengan kelengkapan yang ada.

“Jika terjadi permasalahan, maka masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPRD Pelalawan yang ada ini yakni melalui komisi terkait. Namun demikian, yang aling penting masyarakat diminta aktif mengawal kerja pimpinan dan alat kelengkapan DPRD terhadap realisasi janji yang telah disampaikan pada masa kampenye,” paparnya.

Dijelaskannya, adapun alat kelengkapan DPRD Pelalawan yang telah disahkan tersebut yakni telah terbentuknya komisi-komisi. Di mana periode sebelumnya hanya ada tiga, namun saat ini jumlahnya menjadi empat. Penambahan tersebut karena jumlah kursi anggota dewan sudah 40 kursi.

Adapun rincian AKD yang ditetapkan yakni Komisi I diketuai Carles SSos, Wakil Ketua Robinhot Saragi SH dan Sekretaris Riody Oktafiandra SE dengan enam orang anggotanya. Komisi II dipimpin Abdul Nasib SE MH, Wakil Ketua Muhammad Bakri, Sekretaris Sohibul Ahsan dengan 7 orang anggota.

“Komisi III dinahkodai Saniman SE, Wakil Ketua Junaidi Purba ST, Sekretaris H Zakri dengan 7 orang anggotanya. Terakhir Komisi lV dipimpin Nasarudin SH, Wakil Ketua Supratman SE, Sekretaris Dedi Priyanto dengan enam orang anggota,” ujarnya.

Selain komisi, pihaknya juga telah mengesahkan Bapem Perda dipimpin Marwan SH, Wakil Ketua Randa Ne Piliang dengan 8 anggota, kemudian Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Efrizon SH MKn, Wakil Ketua M Tambunan dan anggota Sunardi SH MH, Suwandi ST, dan Lutfi.

Selanjutnya Banggar dipimpin langsung pimpinan DPRD dan 18 anggotanya, demikian juga dengan Banmus dinahkodai pimpinan dewan dan 18 anggotanya yang tidak termasuk di Banggar.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler