RIAUMANDIRI.CO - Calon bupati dan wakil bupati Siak, Irving Kahar Arifin-Sugianto menjadi pasangan pertama yang mengantar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Siak.
Liaison Office (LO) paslon berjargon ISO, Juwana mengatakan pihaknya mengantar berkas LADK pada Selasa (24/9/2024) sore, diterima langsung oleh komisioner KPU Siak ditandai oleh penandatanganan berita acara.
"Kami LO dari paslon Irving-Sugianto sudah menyampaikan LADK ke KPU Siak. Dari informasi paslon nomor urut 1 (ISO) jadi yang pertama mengantar," katanya, Rabu (25/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan dikonfirmasi membenarkan paslon Irving-Sugianto pertama mengantar laporan, disusul oleh dua paslon lain Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal.
"Iya benar, dan semua paslon sudah menyampaikan LADK-nya ke KPU Siak," katanya.
Said menyampaikan, berkas laporan dari masing-masing paslon yang masuk masih belum diketahui secara pasti jumlahnya.
Namun demikian, Said menjelaskan untuk jenis laporan yang harus diinput pertama laporan awal dana kampanye. Kedua, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, ketiga laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Secara aturan mengenai sumber dana kampanye berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 tahun 2024 tersebut asalnya dari partai politik pengusung atau pasangan calon, serta pihak lain asal tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Pihak lain yang dimaksud adalah bisa perseorangan, bisa badan hukum swasta.
Terkait dengan sumber dana, masing-masing juga memiliki aturan, parpol pengusung maupun paslon tidak terbatas. Sedangkan yang dibatasi adalah sumbangan dari pihak yang dilarang oleh undang-undang,
Sumbangan pihak lain ada dua jenis, pertama dari perseorangan dan badan hukum yang jumlahnya maksimal Rp75 juta. Untuk badan hukum atau swasta maksimal Rp750.
Sumbangan dana kampanye ini, diterima secara kumulatif pada masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Sebelumnya, KPU Siak telah menetapkan tiga paslon di Pilkada Siak 2024 yaitu nomor urut 1 Paslon Irving-Sugianto, nomor 2 Paslon Afni-Syamsurizal dan nomor 3 Paslon Alfedri-Husni.