Riaumandiri.co - Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Wilayah Riau resmi dibubarkan oleh Densus 88 Anti Teror, di mana ada 142 anggota yang tergabung dalam organisasi ini.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari para pimpinan eks JI yang telah menyepakati pembubaran organisasi JI pada tanggal 30 Juni 2024 di Sentul Bogor, dan difasilitasi oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pimpinan Seminar Ustadz Mustaqim memberikan gambaran dan motivasi bahwa semua harus kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teman-teman Jamaah Islamiyah ini istihadhah atau pandangan baru terkait dengan pergerakan. Ini bukan tekanan dari pihak manapun melainkan benar-benar dari diri mereka untuk perubahan,” kata Mustaqim.
Mustaqim berharap mantan simpatisan Jamaah Islamiyah tetap setia kepada NKRI dan menjaga situasi Riau tetap kondusif. “Hari ini kembali ke Ahlussunnah wal Jamaah dan memberikan kontribusi pembangunan di negeri ini,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgaswil Riau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Sunadi menuturkan meminta para mantan narapidana teroris bisa merubah diri.
“Semoga kita bisa membangun bangsa Indonesia ini dengan perubahan diri kita supaya bisa memberikan kehidupan, keselamatan di dunia dan akhirat,” kata Sunadi.
Salah seorang mantan anggota Jamaah Islamiyah, Mas'ud mengapresiasi kegiatan Densus 88 Anti Teror Polri tersebut.
Mas'ud merupakan mantan napi teroris yang ditahan pada 2019 dan telah menyelesaikan masa tahanan pada September 2023 lalu.
Mas'ud menyebutkan langkah-langkah yang diambil oleh Densus 88 Polri sangat tepat. Sebab, selain melakukan penindakan, mereka juga melaksanakan kegiatan yang memberi pemahaman bagaimana orang yang terkena faham radikal dapat kembali memeluk NKRI dan menjadi warga negara yang seutuhnya.
Para mantan napi teroris jamaah islamiyah juga berikrar dan deklarasi setia kepada NKRI dengan dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah Wilayah Riau Nur Iswanto.