BPKP Datangi Mapolda Riau Guna Audit Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Riau

Kamis, 26 September 2024 - 13:25 WIB
Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau beberapa waktu lalu di gedung DPRD Provinsi Riau terkait perkara dugaan korupsi yang ditangani.

Riaumandiri.co - Sejumlah pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau mendatangi Mapolda Riau. Kedatangan petugas auditor itu guna berkoordinasi terkait pengusutan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, petugas BPKP Riau tersebut datang untuk melakukan audit terhadap berkas yang diamankan di gedung DPRD Riau belum lama ini.

"Kedatangan tim BPKP ini untuk mempercepat penghitungan kerugian negara," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (25/9).

Dikatakan Nasriadi, pihaknya meminta bantuan auditor BPKP Riau yang dibackup BPKP Pusat untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Selain itu, lanjut Nasriadi, penyidik juga sedang berupaya menambah data untuk menguatkan proses penyidikan.

"Kami masih intens mengumpulkan data tambahan terkait pengusutan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas,red) fiktif ini untuk dipelajari pihak BPKP,” jelas Nasriadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di gedung DPRD Riau. Sejumlah dokumen disita dalam kegiatan tersebut.

"Untuk efisiensi mobilisasi barang bukti, pihak BPKP yang langsung mendatangi kantor Ditreskrimsus untuk mengaudit barang bukti yang telah disita dari penyitaan kemarin di Setwan (Sekretariat Dewan,red)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto terpisah .

Setelah proses audit ini, lanjut Anom, penyidik akan melakukan penetapan tersangka dalam perkara SPPD fiktif ini. "Setelah adanya jumlah kerugian negara baru bisa melangkah ke upaya selanjutnya," ungkap Anom.

Diketahui, penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 12 Juli 2024 lalu. Dalam perjalanannya, sejumlah saksi telah diperiksa.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler