Riaumandiri.co - Dewan Penasihat Prabowo, Burhanuddin Abdullah, menyatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara, sekian itu juga akan merombak Kementerian Keuangan.
Dengan perombakan itu, nantinya, Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," ujar Burhanuddin dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).
Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Burhanuddin menyebut nilai BUMN mencapai US$1 triliun, tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot.
Ia menuturkan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo dilakukan mulai Januari 2025.
"Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," pungkasnya.
Prabowo memang pernah berjanji memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika menang di Pilpres 2024.
Janji ini tertuang dalam '8 Program Hasil Terbaik Cepat' yang akan jadi fokus Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Nantinya, pemisahan itu akan berujung pada Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden.
Pembentukan BPN dilakukan dengan niat menggenjot penerimaan negara, baik itu dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).