Riaumandiri.co - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru menjamur di beberapa titik, diantaranya Jalan Hang Tuah, Jalan H. R Soebrantas, Bundaran Keris, Jalan Cut Nyak Dien dan lainnya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mencatat ada sekitar 100.000 lebih pedagang yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kalau informasi data yang ada, itu 100.000 yang terdata, yang di Kementerian cuman terdata 25.743 se- Pekanbaru," kata Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru.
Menurutnya perlu penataan PKL agar tidak menganggu arus lalu lintas (lalin).
"Kita dilema ya, satu sisi kaki lima masyarakat kita yang diberi ruang, terlebih pasca covid, tapi di sisi lain terkait mereka berkualan itu kurang tertib, jadi dasarnya Perda Nomor 13 tahun 2021," kata Ami, sapaan akrabnya.
Perda tersebut mengatur terkait lokasi yang dilarang untuk berjualan, diantaranya trotoar maupun fasilitas publik seperti halte.
"Jadi dasarnya Perda nomor 13 tahun 2021 itu dasar tertib berjualan dan berusaha, disitu diatur lokasi berjualan dan berusaha," katanya.
Selama ini, pantauan wartawan Haluan di lapangan, memang maraknya pedagang yang berjualan di trotoar, salah satu contoh di pertokoan jalan H.R.Soebrantas dan Pasar Selasa Panam yang memanfaatkan halte sebagai tempat berdagang.
Pemanfaatan trotoar dan halte sebagai tempat berjualan tentu menganggu pengguna jalan untuk berjalan kaki, dan penumpang TMP untuk naik dan turun bus.
Menurut Ami, perlu adanya pendaftaran dan pembinaan PKL di Kota Pekanbaru untuk penataan PKL yang lebih baik.
"Kita adakan penataan PKL, pertama lakukan pendaraan, kemudian pendaftaran dan pembinaan," katanya.
Nantinya orang Pekanbaru akan diprioritaskan untuk mendapatkan tempat berdagang, khususnya di tempat yang akan dijadikan pusat PKL.
"Nanti kita atur PKL, khususnya orang Pekanbaru yang dapat tempat," katanya.
Nantinya pembagian PKL terbagi atas tiga kelompok produk UMKM, diantaranya fashion, krita, dan produk oleh oleh.
"Nanti kita bagi jadi tiga kelompok besar, ada fashion, kriya, ini ekonomi kreatif, nanti kita siapkan space di lokasi yang kita izinkan," kata Ami.
Selain produk, nantinya komunitas komunitas juga akan dipersilahkan untuk menampilkan bakat dan ciri khasnya.
"Kita juga izinkan komunitas tampilkan dirinya, misalnya ada komunitas ibu ibu rebana, komunitas musik, kelompok budayawan tari, silahkan," ujarnya.
Nantinya. lokasi tersebut akan menjadi tempat promosi produk lokal swasta maupun adanya upaya peningkatan literasi masyarakat.
Lokasi itu nantinya direncanakan dipusatkan di Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau saja.
"Rencana kita sarankan akan buat draft PKL dan SK nya,mudah mudahan tak terlalu lama, tinggal ajukan ke Walikota," sebutnya.
"Mungkin Cut Nyak Dien dulu kita angsur bereskan, karena dipakai tak hanya malam, kalau CFD pagi kita akan atur pedagangnya, kalau ambulance atau damkar lewat CFD itu susah, ramai, kalau ada misalnya tetiba orang serangan jantung, kan gimana," tutupnya.