Sudah 400 Bidang Tanah di Rumbai Dinegosiasikan untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol

Selasa, 24 September 2024 - 14:15 WIB

Riaumandiri.co - Sekitar 400 bidang tanah di Kecamatan Rumbai sudah dalam proses negosiasi dari total sekitar 900 bidang tanah,jumlah ini diperuntukan pembangunan ruas jalan tol.

"Udah sampai negosiasi masyarakat, tak salah saya itu total 900,baru 400 yang sudah dinegosiasikan," ujar Sekda Pekanbaru Indra Pomi, Selasa (24/9).

Saat ini tim tanah telah melakukan pengukuran dan appraisal penilaian value tanah yang akan diganti untung. 

"Ya masih berproses, dilaporkan tim tanah itu udah diukur, udah appraisal dari Kementerian," sebut Indra Pomi. 

Menurutnya jika masyarakat masih ada yang tidak setuju penggantian lahan dan pembangunan jalan tol hal yang sah-sah saja. 

"Kalau masih belum setuju, sah-sah saja, tinggal tim yang bisa meyakinkan mereka, kita lakukan yang terbaik," ujarnya. 

Ia berharap agar jalan Tol tersebut bisa segera terselesaikan. "Kita harap tol ini bisa diselesaikan," katanya. 

Sementara itu, dua aset Pemko Pekanbaru dan jalan lingkungan warga terdampak pembangunan jalan tol antara gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Pemko Pekanbaru meminta Kementerian PUPR mengganti kerugian dengan cara tukar guling aset-aset tersebut. 

Pemko Pekanbaru mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 bidang tanah untuk pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Panjang jalan bypass tol yang akan dibangun sekitar 13,5 kilometer.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler