Peristiwa Kebakaran Gedung Pemko Pekanbaru Sudah Tiga Kali, Pengamat: Hati-hati Pelihara Aset

Selasa, 24 September 2024 - 11:37 WIB
Pemadaman gedung terbakar di komplek Tenayan Raya beberapa waktu lalu.

Riaumandiri.co - Kebakaran gedung Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah terjadi sebanyak tiga kali. Kejadian pertama menghanguskan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada Ahad 5 Maret 2023 silam. Kejadian tersebut membuat Pemko Pekanbaru alami kerugian. 

Diantara kerugian tersebut diantaranya alat elektronik dan dokumen berharga di gedung layanan tersebut tidak bisa diselamatkan. Kondisi itu karena gedung MPP terbakar saat hari libur.

Kini, bekas tanah gedung tersebut acapkali digunakan untuk upacara maupun agenda besar Pemko Pekanbaru seperti konser dan acara formal lainnya. 

Kejadian kedua terjadi berselang beberapa bulan, tepatnya Rabu 16 Agustus 2023 kebakaran terjadi di Gedung Lontiok saat malam hari. Api melahap ruangan Kepala Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berada di lantai 2.

Pemadaman api sempat terkendala karena bagian yang terbakar berada dalam ruangan di lantai 2 di Gedung B3, Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Dan teranyar, kebakaran terjadi di Gedung PU Tenayan Raya pada Jum'at, 20 September 2024 yang lalu. 

Bahkan hydrant untuk membantu memadamkan api tak berfungsi. 

Dari rangkaian kejadian kebakaran tersebut, Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan menilai perlu kehati hatian dalam memelihara aset yang ada. 

"Perlu hati hati pelihara aset agar tak terjadi lagi," katanya. 

Mardianto juga menyebut penting dibangun Posko Pemadam Kebakaran di sekitar Perkantoran Tenayan untuk mencegah dan memitigasi segera jika terjadi bencana kebakaran. 

"Iya posko Buat laporan apa penyebab kebakaran, listrik dan atau karena keteledoran," sebutnya. 

Ia mengatakan agar jangan sampai jika terjadi kebakaran, masyarakat ataupun warga meremehkan Pemko Pekanbaru karena kelalaian merawat aset yang ada. 

"Siap, jangan pula nanti kalau terbakar jadi bahan olok olok lagi, kira besok kantor apa lagi yang agak basah untuk terbakar berikutnya, sambil orang orang tertawa, karena kita lalai merawat yang ada, sehingga berulang ulang terjadi kebakaran," tegasnya. 

Jika terjadi suatu kebakaran, ia menilai sangat penting adanya dokumen RKL dan RPL, seperti tempat pengambilan air dan tangga darurat dalam gedung. 

"Makanya sudah dilakukan amdal nya dengan baik kalau ada, karena dalam dokumen amdal jelas RKL dan RPL nya. Dimana kran tempat ambil airnya. Dimana tangga darurat dan Dimana tempat mobil lewat, Dimana pipa air pemadam utk jangkauan bangunan lantai tertinggi, dl nya harus ada di dalam dok amdalnya. Pertanyaannya adakah?" sebutnya. 

Selain RKL dan RPL, Mardianto menambahkan pentingnya sanksi bagi pengawas jika ada keteledoran dan itupun jika ada kejadian kebakaran lagi. 

"Penting lagi beri sanksi para aparat pengawas itu, jika memang mereka teledor, Itu jika terbakar," katanya. 

Terakhir, ia menilai perlunya rute evakuasi jika terjadi bencana kebakaran. "Iya situlah pentingnya mitigasi bencana yg representatif," tutupnya.

Mitigasi kebakaran juga perlu adanya sistem deteksi api yang baik, agar evakuasi cepat dilakukan.

Beberapa tempat yang biasanya memakai sprinkle atau alat penghambur dari gas yakni perpustakaan atau ruang server.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler