Riaumandiri.co - KPU Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan empat pasangan calon yang akan memperbutkan jabatan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil itu.
Diantaranya ialah pasangan Suhaidi-Syamsudi, pasangan Herman-Yulianti, pasangan Mimi-Sufian, pasangan Ferryandi-Dani
"Penetapan pasangan calon ini merupakan hasil dari proses panjang yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. KPU Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini, demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil," kata Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Samsul Masjan, Minggu (22/9).
KPU mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk turut serta dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini dengan cara menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan nanti.
KPU Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal setiap proses pemilihan dengan ketat, mulai dari penetapan ini hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya.
"Tahapan selanjutnya pencabutan nomor urut Paslon dilaksanakan hari Senin 23 September 2024," pungkasnya.