Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Sertentak 2024, yakni sebanyak 4.827.022 pemilih.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 349 Tahun 2024 yang disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Riau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, Minggu (22/9).
Dari 12 Kabupaten/Kota, DPT terbanyak yakni Kota Pekanbaru sebanyak 791.034 pemilih, menyusul Kampar 601.561, Indragiri Hilir 514.106, Bengkalis 463.333, Rokan Hilir 462.656, Rokan Hulu 389 dan Siak 335.676.
Selanjutnya Indragiri Hulu 332.680, Pelalawan 291. 888, Kuantan Singingi 255.805, Dumai 238.799 dan dan DPT Pilkada Serentak 2024 terkecil yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, 149.815.
Sedangkan total keseluruhan pemilih laki-laki yakni sebanyak 2.445.001 dan pemilih perempuan 2.382.021 pemilih.
Komisioner KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan bahwa jumlah ini mengalami kenaikan dibanding dengan pemilihan presiden kemarin, yakni sejumlah 94.848 pemilih.
"Kenaikan ini disebabkan oleh pertambahan penduduk Riau selama rentang waktu penetapan DPT Pemilu 2024 di bulan Juni 2023 sampai Penetapan DPT Pilkada 2024 pada tgl 22 September 2024," kata Rahman singkat.