7 Kabupaten/Kota di Riau Belum Selesaikan APBD-P 2024

Jumat, 20 September 2024 - 05:13 WIB
Indra SE, Kepala BPKAD Riau, (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Hingga pertengahan September 2024, hanya lima dari dua belas kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah mengajukan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 ke pemerintah provinsi.

Sementara itu, tujuh daerah lainnya masih belum menyerahkan draf APBD-P mereka untuk dievaluasi, disebabkan oleh belum selesainya pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, mengonfirmasi situasi ini pada Kamis (19/9/2024). "Sampai saat ini, baru lima kabupaten kota yang sudah selesai dilakukan evaluasi anggaran perubahan perubahan 2024. Itu ada Bengkalis, Kampar, Dumai, Indragiri Hulu dan Pekanbaru." ujar Indra.

Indra menjelaskan bahwa tujuh kabupaten yang belum mengajukan draf APBD-P adalah Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul).

"Kabupaten lainnya belum kita terima draf anggaran perubahannya, masih berproses karena sedang pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat yang baru," jelasnya.

Indra menekankan bahwa sesuai peraturan, pengesahan APBD-P harus dilakukan paling lambat 30 September. Ini berarti hanya tersisa sekitar 10 hari bagi kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat.

"Kita sudah menyarankan ke kabupaten yang belum untuk segera menyelesaikan proses penyusunan perubahan APBD tahun 2024. Batasannya sampai 30 September, kalau kita hitung tinggal 10 hari lagi harus sudah ada persetujuan dengan DPRD yang baru," tambahnya.

Pengamat menilai, situasi ini menunjukkan adanya keterlambatan dan kurangnya koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD di sebagian besar kabupaten/kota di Riau. Keterlambatan dalam penyusunan dan pengajuan APBD-P dapat berdampak negatif pada implementasi program dan anggaran daerah, serta berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah daerah dan DPRD di kabupaten/kota yang belum menyelesaikan APBD-P perlu meningkatkan efisiensi dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran.

Selain itu, Pemprov Riau sebaiknya memberikan pendampingan lebih intensif kepada daerah-daerah yang tertinggal dalam proses penyusunan APBD-P. Juga perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan APBD-P di tingkat kabupaten/kota untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala-kendala yang menyebabkan keterlambatan.

Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih memahami pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan anggaran demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan penyusunan APBD-P untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

APBD-P 2024 Riau Proses Evaluasi di Kemendagri

Indra juga menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau bersam Badan Anggaran (Banggar) DPRD, telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024. Saat ini, draf APBD-P 2024 tersebut masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Indra, dari hasil pembahasan bersama DPRD, untuk nilai APBD P 2024 Provinsi Riau sebesar Rp1,1 triliun. “Untuk besaran APBD P 2024 Riau Rp1,1 triliun, saat ini masih proses evaluasi di Kemendagri,” sebutnya.

Sementara itu, untuk APBD murni 2025, menurutnya saat ini sedang dilakukan pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Riau. Saat ditanyakan terkait besarannya, Indra belum dapat menjawab karena masih dalam proses pembahasan.

“Kalau untuk APBD murni 2025 masih dalam tahap pembahasan, besarannya belum tahu. Tapi yang jelas lebih rendah dari APBD 2024,” ujarnya.(nan/ckp)

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler