KPU Riau Nyatakan Lengkap Berkas Ketiga Pasangan Calon Pilkada Riau

Senin, 16 September 2024 - 13:30 WIB

Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan lengkap terhadap berkas administrasi para kandidat bakal pasangan calon yang bertarung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.

Pasangan bakal calon tersebut ialah Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto. Terhadap berkas mereka dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau.

Bukti lengkap adminitrasi ini sudah disampaikan kepada ketiga calon melalui penghubungnya, Sabtu (14/9). Bukti acara pun telah diserahkan kepada para penghubung yang disaksikan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono beserta staff Bawaslu Riau.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, hari ini kami serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon kepada penghubung masing-masing tim," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.

Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada 2024 ini memasuki tahap memberikan masukan dan tanggapan oleh masyarakat terhadap ketiga pasangan bakal calon tersebut, ini dimulai sejak tanggal 15 September 2024 berakhir 18 September 2024.

Masukan dan tanggapan yang dimaksud meliputi keabsahan ijazah dan dokumen-dokumen pencalonan secara umum seperti usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana dan surat-surat pencalonan dari partai politik.

“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui https://info pemilu.kpu.go.id dan memilih fitur tanggapan, atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau yang beralamat di jalan Gajah Mada nomor 200 Pekanbaru dari pukul 08.00 - 16.00 WIB atau bisa melalui narahubung Mulyadi 08127660600, dengan menyertakan fotokopi KTP dan bukti bukti penunjang," jelasnya.

Setelah melewati tahapan masukan, pada 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024. "Kemudian disusul dengan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024 yang akan dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Riau," tukasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler