Panwascam Siak Gelar Sosialisasi Pengawas Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 - 21:47 WIB

Riaumandiri.co - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siak menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Jumat (13/9).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula TK Pemda, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan pemuda yang berdomisili di wilayah itu.  

Pada kesempatan itu, Panwascam Siak juga menghadirkan narasumber yaitu Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Siak, Dendy Nurfajri dengan materi penegakan hukum Pilkada. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Siak, Nanang Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inovasi dari Bawaslu Kabupaten Siak agar masyarakat mengetahui dan ikut berperan aktif dalam pengawasan Pilkada demi terciptanya pemilih yang bersih, jujur, dan adil.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, serta menjauhi tindakan dan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat yang mempunyai hak pilih," ujarnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri mengatakan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam pemilihan, serta menjauhi perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, khususnya Pasal 187 tentang Money Politik.

"Karena pemberi dan penerima akan sama-sama dikenakan sanksi pidana penjara 3 hingga 6 tahun dan denda 36 Juta Rupiah sampai dengan 72 Juta Rupiah," pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler