BAGANSIAPIAPI (HR)- Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Rohil hanya merekrut anggota Panwas kecamatan untuk 15 kecamatan saja. Hal ini disesuaikan dengan surat Mendagri yang menyebut, Rohil masih terdiri dari 15 kecamatan.
Meski, beberapa tahun belakangan telah dilakukan pemekaran sejumlah kecamatan sehingga Rohil kini memiliki 18 kecamatan, namun, kenyataannya bagi Mendagri jumlah kecamatan hanya ada 15.
"Ya kemarin, SK Mendagri kita masih 15 kecamatan, jadi tak bisa kita rekrut panwas kecamatan sesuai dengan sekarang, 18 kecamatan, jadi hanya 15 saja," ujar Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah di Bagansiapiapi, Senin (25/5). Hal itu dikatakan Jaka sehubungan dengan rencana perekrutan Panwas tingkat kecamatan.
Untuk itu Panwas Rohil hanya mencari calon Panwas kecamatan yang aktif. "Pastinya kita mencari calon anggota yang berperan aktif dan tidak terlibat di dalam unsur partai politik dan pihak pemenangan salah satu calon bupati," kata Jaka.
Panwas Rohil mengaku setakat ini masih menunggu realisasi anggaran yang telah diajukan. Pengumuman perekrutan dibuka pada 28 Mei dan ditutup 2 Juni. Dalam perekrutan dilakukan dengan beberapa tahapan melalui tes, seperti tes tertulis dan wawancara langsung. Terkait soal pertanyaan semua dibuat oleh Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu Jaka juga mengatakan anggota PPK dan PPS di tingkat desa yang sudah dilantik belum lama ini akan dikenakan sanksi pidana jika terlibat politik. Panwas juga mengimbau agar masyarakat luas memberikan laporan jika ada temuan.
"Kita minta kepada masyarakat bisa membantu dan kita akan bekerja sama, dalam pelaksanaan pemilu agar nantinya pemilihan lebih berkualitas dan dipercaya, kami berharap peran serta masyarakat untuk megawal," kata Jaka.
Tambahnya, untuk pemilu tahun ini, ada perbedaan sedikit dengan tahun lalu terkait pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena nantinya akan dibentuk tim pengawas di TPS masing -masing satu orang untuk satu TPS. "Nanti akan dibentuk pengawas TPS, gunanya untuk membantu pengawasan, tahun sebelumnya kan belum ada nah tahu ini baru ada," pungkas Jaka.(zmi)