RIAUMANDIRI.CO - DPR RI melalui Rapat Paripurna memberikan persetujuan pada lima nama Calon Anggota Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa jabatan 2024-2029 terpilih menjadi Anggota BPK periode terbaru. Mana-mana calon anggota BPK RI tersebut merupakan hasil dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 2-4 September 2024 silam.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna DPR RI pada Selasa (10/9/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Disambut dengan seruan persetujuan dari anggota dewan yang hadir, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut langsung mengetukkan palu sidang tanda disetujuinya laporan Komisi XI DPR RI sekaligus memberikan persetujuan pada lima nama Calon Anggota BPK RI yang diajukan.
“Sekali lagi pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” lanjut Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P membacakan Laporan Hasil Pembahasan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dari laporan tersebut, rangkaian seleksi calon anggota BPK RI telah dimulai pada 10 Juni 2024 dengan penugasan kepada Komisi XI DPR RI terkait rangkaian pemilihan calon anggota BPK RI.
Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran untuk Calon Anggota BPK RI pada rentang 19 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024 dengan 76 pendaftar. Dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 8 Juli 2024, dinyatakan satu orang pendaftar dinyatakan tidak lolos dan jumlah calon yang lolos menjadi 75.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 (tujuh puluh empat) Calon Anggota BPK lantaran satu calon peserta Fit and Proper Test mengundurkan diri. Adapun selama rangkaian Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 September 2024 terdapat enam orang calon yang mengundurkan diri.
“Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka Komisi XI DPR RI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI yang terpilih periode 2024-2029," katanya.
Kelima nama tersebut adalah sebagai berikut: 1) Akhsanul Khaq, 2) Bobby Adhityo Rizaldi, 3) Dr. Budi Prijono, 4) Daniel Lumban Tobing, 5) Fathan, sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI terpilih Periode 2024-2029.
Lima orang calon anggota BPK RI yang namanya telah disebutkan dan disetujui dalam Rapat Pariputna tersebut nantinya akan bertugas dalam masa jabatan masa jabatan 2024-2029. Adapun lima orang anggota BPK RI yang habis masa jabatannya pada tahun 2024 ini antara lain Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Achsanul Qosasi. (*)