RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta kebijakan pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi ditunda karena akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah.
"Menurut saya sebaiknya ditunda penerapan yang direncanakan 1 Oktober 2024. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut kebijakan tersebut lebih tepat dilaksanakan awal tahun 2025," kata Mulyanto, Senin (9/9/2024).
Mulyanto khawatir penerapan kebijakan ini akan memperparah kondisi ekonomi nasional yang sedang tertekan. Bila hal tersebut dipaksakan bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak sosial.
"Kalau ini dilakukan akan semakin memukul kelas menengah. Kalau masyarakat kelas menengah bermasalah akan berdampak pada aktivitas ekonomi secara luas," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebutkan data mutakhir menunjukan terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang ditandai dengan anjloknya jumlah pekerja formal dan meningkatnya jumlah pekerja informal.
Perbandingan data tahun 2014-2019 dengan 2019-2024 menunjukan grafik terbalik. Periode 2014-2019 angkatan kerja Indonesia lebih banyak diserap sektor formal.
Sementara di periode 2019-2024 jumlahnya berbalik, angkatan kerja lebih banyak diserap sektor informal daripada formal. Hal ini diperparah lagi dengan banyaknya PHK terhadap buruh industri tekstil dan turunannya.
"Kondisi yang memprihatinkan ini jangan diperburuk dengan pembatasan BBM bersubsidi karena secara langsung akan memperlemah daya beli mereka yang sudah lemah," tegas Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menyarankan sebaiknya kebijakan penting itu diputuskan oleh Pemerintahan baru yang akan dilantik pertengan Oktober 2024.
Dalam masa transisi kepemimpinan nasional seperti sekarang sebaiknya Pemerintahan Joko Widodo fokus menuntaskan sisa program yang sudah berjalan tanpa membuat kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan masalah. (*)