Riaumandiri.co - Bank Rohil mengunjungi Bank Fianka pada Kamis (5/9) dalam rangka belajar lebih mendalam terkait strategi Bank Fianka dalam mencapai NPL 0 persen.
Capaian Non Performing Loan (NPL) sebanyak 0 persen merupakan sebuah pencapaian yang sangat luar biasa bagi Bank Fianka.
Direktur Utama Bank Rohil, Wan Muhammad Kudri menyampaikan kepada Haluan Riau bahwasanya pihaknya menerjunkan seluruh tim kredit untuk belajar NPL dari Bank Fianka.
"Bank Rohil berkunjung ke Fianka dalam rangka belajar banyak. Karena Fianka kita lihat bagus dalam menyelesaikan kredit bermasalah, NPL nya 0 persen," ungkapnya.
Ia juga akan mempraktekkan ilmu yang telah diberikan Bank Fianka, salah satunya akan merekrut tim legal dalam penanganan kredit bermasalah tersebut.
"Banyak ilmu yang saya dapat, salah satunya penyelesaian masalah lewat jalur hukum. Kita akan rekrut tim legal kita," ujar Kudri.
Ketua Dewan Pengawas Bank Rohil, Eko Atmojo berharap pembelajaran kali ini bisa mampu mensejahterakan pengurus maupun memajukan Bank Rohil.
"Banyak hal yang bisa kita serap, dan kita bisa terapkan di tempat kita. Tujuan kita kan semuanya untuk kepentingan kita bersama, kita berhasil ya kita sejahtera, kan itu tujuan kita bekerja kan," kata Eko.
General Manager Bank Fianka, Fianka Rezalina menyebut pihaknya telah meraih NPL 0 persen 4 tahun berturut-turut.
Strategi yang digunakan Bank Fianka dalam mencapai NPL 0 persen itu adalah dengan memetakan terlebih dahulu debitur yang masih kooperatif dan tidak.
"Kita memetakan masing-masing debitur NPL itu ke dari paling besar ke kecil, dipetakan masalahnya," ujarnya.
Bank Fianka juga memiliki 10 orang yang ditugaskan khusus untuk melakukan penagihan kepada debitur.
Untuk NPL itu sendiri, Bank Fianka menggunakan proses hukum dan lelang apabila debitur tersebut tidak kooperatif. Apabila debitur tersebut kooperatif, maka akan dilakukan restrukturisasi atau penyerahan agunan secara sukarela.
"Bagi debitur yang tidak sanggup lagi membayar angsuran, kami akan berikan pilihan untuk debitur menyerahkan secara sukarela. Tetapi bagi debitur yang tidak koperatif akan ditempuh melalui proses hukum," tambahnya.
Proses lelang akan dilakukan setelah debitur memang dinilai tidak kooperatif dalam pembayaran angsuran ke BPR Fianka. Dalam proses Lelang ini BPR Fianka bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
NPL adalah merupakan risiko bisnis dari kegiatan penyaluran kredit yang dilakukan oleh manajemen. Diukur dengan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang disalurkan.
Setelah menghitung rasio NPL, langkah selanjutnya adalah menentukan profil risiko dengan mengacu pada indeks yang telah ditetapkan. Dengan mengklasifikasikan NPL ke dalam kategori Sangat Sehat: NPL < 2 persen Sehat: 2 persen < NPL < 5 persen.
Dapat disimpulkan bahwasanya NPL Bank Fianka dikategorikan sangat sehat karena di bawah 2 persen yakni 0 persen.