Jamiluddin Ritonga: Rakyat Harus Ikhlaskan Jokowi Berkantor di IKN 40 Hari

Sabtu, 07 September 2024 - 08:08 WIB
M Jamiluddin Ritonga

RIAUMANDIRI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor selama 40 hari, yaitu dari 10 September sampai 19 Oktober 2024 di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

"Rencana Jokowi itu tentu layak disyukuri dan disambut suka cita. Sebab, Jokowi akan terbebas dari ketidaknyamanan bila lama-lama tinggal di Istana Presiden. Setidaknya Jokowi terbebas dari bau-bau kolonialisme," kata pengamat komunikasi politik, M Jamiluddin Ritonga kepada media ini, Sabtu (7/9/2024).

Dengan begitu, kata Jamil, rakyat Indonesia sudah berempati atas penderitaan Jokowi selama berada di Istana Presiden. Karena itu, wajar kiranya bila rakyat Indonesia menginginkan Jokowi lebih cepat tidak lagi berada di Istana Presiden.

"Jadi, semakin lama Jokowi tidak berada di Istana Presiden tentu akan semakin bagus. Bahkan akan semakin bagus lagi bila Jokowi tidak lagi ke Istana Presiden," kata Jamil.

Bahkan menurut Jamil, lebih bagus lagi bila serah terima jabatan presiden dari Jokowi ke Prabowo dilaksanakan di IKN. Dengan begitu, rakyat Indonesia sudah membebaskan Jokowi dari bau-bau kolonial.

"Jadi, rakyat Indonesia harus mengiklaskan Jokowi tidak lagi ke Istana Presiden dan semua yang berbau kolonial. Dengan cara itu, rakyat Indonesia sudah membebaskan Jokowi dari penderitaannya selama menjadi presiden," kata Jamil.

"Ini tentunya sebagai ucapan terimakasih rakyat Indonesia kepada Jokowi yang telah memimpin 10 tahun dengan segala kontroversialnya," ulas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler