RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan, pemerintah Indonesia harus berkomitmen penuh untuk mendukung perbaikan sektor pendidikan secara menyeluruh. Ia menyampaikan 10 catatan terkait perbaikan pendidikan di Indonesia.
“Ada berbagai hal yang kita syukuri, ada berbagai hal yang harus kita perbaiki dan ada berbagai dinamikanya. Seharusnya, bisa memperkaya masukan-masukan dari kebersamaan kita dalam mengerjakan kewajiban kita sebagai orang yang bertugas mengawal di bidang pendidikan ini,” kata Ledia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Jumat (6/9/2024).
Berikut 10 catatan yang disampaikannya mewakili Fraksi PKS DPR RI. Pertama, Pemerintah Indonesia harus memastikan pemerataan akses pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang berkualitas termasuk untuk peserta didik yang menyandang disabilitas.
Kedua, Pemerintah Indonesia harus memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Ketiga, Pemerintah Indonesia seharusnya memperbaiki kebijakan penempatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBN. Baginya, pemenuhan standar kualitas pendidikan dasar hingga aksesibilitas terhadap pendidikan tinggi berkualitas seharusnya pengelolaan anggaran pendidikan berada di Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi di sektor pendidikan.
Keempat, Pemerintah Indonesia perlu mendorong keterlibatan guru dan sekolah, orang tua, serta siswa yang menjadi tiga pilar pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Kelima, riset pendidikan tinggi terutama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Vokasi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek bisa memperluas kebermanfaatan dari riset-riset yang diselenggarakan. Dirinya berharap Kemendikbudristek juga bisa bekerja sama dengan BRIN.
“Kita harusnya memiliki rencana induk riset nasional, yang memang diperlukan strategis untuk pembangunan yang dibutuhkan Indonesia,” terangnya.
Keenam, terkait dengan bantuan pendidikan dan beasiswa, menurutnya, tidak hanya ditargetkan untuk golongan pelajar yang tidak mampu, melainkan juga ditargetkan untuk pelajar berprestasi.
Ketujuh, ia menilai seharusnya kebudayaan dan bahasa menjadi pusat sumber belajar yang terintegrasi.
Kedelapan, soal pembiayaan pendidikan, dirinya mendukung pembiayaan pendidikan untuk fokus membuka akses yang mengarah pada perbaikan kualitas pendidikan. “Kita tahu bahwa ada banyak perbaikan regulasi yang tidak bisa disamaratakan, mengingat Indonesia punya disparitas yang luar biasa. Ini artinya, memang regulasinya yang perlu diperbaiki terkait karena setiap daerah di Indonesia punya variasi kebutuhan yang berbeda,” tutur Ledia.
Kesembilan, Pemerintah Indonesia harus memastikan perbaikan infrastruktur pendidikan di Indonesia juga turut dikelola dan diawasi oleh Kemendikbudristek. Upaya ini penting agar sekolah-sekolah yang dibangun oleh negara bisa memenuhi kapasitas pelajar Indonesia sekaligus layanan pendidikan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
Kesepuluh, Pemerintah Indonesia harus memperbaiki sistem karir pendidik dan tenaga kependidikan pendidik dari sejak hulu hingga hilir. (*)