Kejati Riau Borong Dua Penghargaan Dalam Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024

Jumat, 06 September 2024 - 10:40 WIB
Asintel Kejati Riau, Muhammat Fahrorozi menerima penghargaan Terbaik III Pemberitaan (Publikasi) ke Media saat Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024, Kamis (5/9).

Riaumandiri.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Korps Adhyaksa yang dikomandani Akmal Abbas itu berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan pertama diraih oleh Bidang Intelijen Kejati Riau yang dinobatkan sebagai Terbaik III Pemberitaan (Publikasi) ke Media terkait Capaian Kinerja Satuan Kerja. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya Kejati Riau dalam mempublikasikan kinerja dan capaian satuan kerja kepada masyarakat secara luas melalui media massa.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Riau juga tidak mau ketinggalan. Mereka berhasil meraih Juara III dalam Lomba Video Restorative Justice. Prestasi ini menunjukkan komitmen Kejati Riau dalam menerapkan keadilan restoratif yang efektif dan inovatif dalam penanganan perkara pidana.

Atas prestasi yang membanggakan ini, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Kejati Riau. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat," ujar Akmal Abbas, Kamis (5/9).

Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie menambahkan, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kejati Riau dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan," tegas Rini Hartatie.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Silpia Rosalina.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan resmi menutup sekaligus memberikan sambutan pada Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2024 di tempat penyelenggaraan Rakernis masing-masing bidang/badan.

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan peserta yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian kegiatan Rakernis ini dengan penuh semangat dan antusiasme.

Pasca pelaksanaan Rakernis ini, Jaksa Agung berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.

"Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045," ujar Jaksa Agung.

Selain mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu strategis yang saat ini menjadi permasalahan krusial yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti bersama oleh masing-masing bidang/badan, yang selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan diwujudkan ke dalam bentuk rekomendasi.

Jaksa Agung meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.

"Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara," ingat Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.

Memasuki tahun pemilu, para Insan Adhyaksa pun dituntut untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun sesuai perintah Jaksa Agung, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.

Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kajati beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler