Politisi PKB Marwan Jafar Sebut Kemenag Hambat Kerja Pansus Haji

Kamis, 05 September 2024 - 10:07 WIB
Marwan Jafar

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah menghambat kerja Pansus dalam menyelidiki berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024.

Hal tersebut terlihat dari sejumlah saksi penting dari pejabat Kemenag yang telah diundang oleh Pansus tidak hadir dalam rapat lanjutan yang digelar baru-baru ini.

Menurut Marwan Jafar, para saksi yang tidak hadir termasuk Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), serta Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Reguler, Kuota Tambahan Haji Reguler, dan Pengisian Kuota Haji Khusus. Ketidakhadiran mereka diklaim dengan alasan sedang berada di Arab Saudi.

"Mereka semua tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi. Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," tegas Marwan Jafar dalam keterangannya,  Rabu (4/9/2024).

Marwan menekankan bahwa kehadiran saksi-saksi tersebut sangat penting untuk menyelesaikan berbagai sengkarut yang melingkupi penyelenggaraan haji tahun ini.

Dia juga menilai bahwa Kemenag seharusnya memberikan prioritas kepada Pansus Angket Haji DPR RI agar berbagai masalah terkait haji 2024 dapat segera diselesaikan.

"Pansus Angket Haji ini seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag, agar serangkai permasalahan haji 2024 ini dapat segera diselesaikan. Ketidakhadiran mereka jelas menghambat proses investigasi yang sedang kami lakukan," ujar Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji akan terus menuntut klarifikasi dan kehadiran para pejabat Kemenag yang dianggap penting dalam penyelidikan ini. Pansus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan haji tahun ini demi perbaikan yang lebih baik di masa mendatang.

Pansus Angket Haji DPR RI dibentuk untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk isu kuota haji, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan masalah operasional. Temuan dari Pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang kuat untuk memperbaiki manajemen haji ke depannya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler