Riaumandiri.co - Pertamina tidak ada merencakana untuk menghentikan distribusi BBM subsidi pertalite per 1 September 2024. Pertamina akan tetap menyalurkan BBM ini sesuai arahan pemerintah, Sabtu (31/8).
"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Heppy mengatakan pihaknya bahkan terus mendukung upaya-upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran. Caranya, dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.
Ia menuturkan wilayah pendaftaran QR Code pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini pendaftaran QR Code pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, serta Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap satu bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," imbuh Heppy.
Lebih lanjut, ia mengatakan jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
"Bagi masyarakat pengguna pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," imbau Heppy.
Pemerintah sebelumnya berencana untuk menerapkan pembatasan penyaluran pertalite mulai 1 September 2024. Dengan begitu, pertalite hanya bisa dikonsumsi mobil di bawah 1.400 cc.
Teranyar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah batal membatasi pertalite mulai 1 September.
Sebagai gantinya, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi itu mulai 1 Oktober.
Bahlil yang ditemui di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8) menjelaskan dasar regulasi pembatasan BBM subsidi akan berupa peraturan menteri (Permen) ESDM.
Tadinya dasar regulasi disiapkan bermuara di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun proses revisi beleid itu tak jadi dilanjutkan.
Ia mengindikasikan permen yang mengatur pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober.
"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas," katanya.